Jumat, Oktober 09, 2009

Merenungkan opini di Kompas (Jumat, 9 Oktober 2009)

Iya, gw termasuk orang yang suka banget baca koran. Kebetulan juga bonyok gw langganan koran Kompas (weks boleh disebut dong yaa nama korannya) setiap hari. Dan tadi pagi setelah mandi, gw baca tuh koran. Yang menarik untuk gw bahas di blog gw kali ini ialah mengenai tentang bahasan di bagian OPINI. Judulnya ialah 'Salah Kaprah Paten Budaya' yang ditulis oleh Arif Havas Oegroseno, Alumnus Harvard Law School.

Beliau menulis tentang pengoreksian kata yang salah sebut dari jurnalis yang salah kaprah tentang penyebutan "paten" yang selama ini dipakai untuk mengklaim budaya2 Indonesia yang telah diambil oleh negara2 tetangga. Dari situ gw mengetahui perbedaan kata "paten" dan "hak cipta". Kalau paten itu, dipakai untuk perlindungan sebuah penemuan dalam bidang teknologi. Sedangkan hak cipta, ialah perlindungan untuk ciptaan dalam bidang seni, budaya & ilmu pengetahuan seperti lagu, tari, batik, & program komputer. Dan ini prinsip hukum di tingkat nasional dan internasional.
Jadi, sangat2 ga nyambung banget kan kalo ada kalimat seperti ini, "Indonesia harus segera mematenkan batik sebelum diklaim oleh negara lain". Well, emangnya batik itu teknologi apa? :p

Terus ada lagi nih tentang pendaftaran warisan seni budaya untuk memperoleh hak cipta. Beliau mengatakan bahwa,
"dalam sistem perlindungan hak cipta, pendaftaran tidaklah wajib. Apabila didaftarkan, akan muncul konsekuensi berupa habisnya masa berlaku hak cipta, yakni 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia. Jadi, seruan agar tari Pendet didaftarkan adalah berbahaya karena 50 tahun setelah pencipta tari Pendet meninggal dunia, hak ciptanya hilang dan tari Pendet dapat diklaim siapa saja."

Jadi kita seharusnya hati2 menggunakan kata klaim-mengklaim tersebut.
Well, mungkin selama ini kita hanya belum mengerti aja apa arti sebuah kata yang sebenarnya. Tapi gw sekarang udah tau, maka dari itu gw ga akan salah lagi menyebut kata tersebut :) . Begitu juga dengan kalian kan guys..? Hoho..

Tidak ada komentar: